Login Admin bpsklmp.com

Lupa Password?

FORGOT YOUR DETAILS?

Aah, Tunggu Saya Ingat!

BPSKLMP

Jl. Kebun Cengkeh Gd. Pamahanu Ewang Lantai 1 Ambon-97128                 bpsklmp@gmail.com                 (0911) 354369                
  • LOGIN
  • HOME
  • PROFIL
  • PKUPS
    • PKPS
    • BUPSHA
    • PROFIL KELOMPOK PS
  • TENURIAL
    HUTAN ADAT
    • PENANGANAN KONFILK TENURIAL
    • HUTAN ADAT
  • KEMITRAAN
    LIKUNGAN
    • Komunitas Lingkungan Hidup
    • Tenaga Pendamping PS
    • Bina Cinta Alam
  • TU
    • BMN
    • SINAV
    • SIMPING
    • SIMPEG
  • POKJA
    • POKJA PAPUA
    • POKJA PAPUA BARAT
    • POKJA MALUKU
    • POKJA MALUKU UTARA
  • SAUNG
    PeSoNa
  • PUBLIKASI
    • PERATURAN
    • RENSTRA
    • RENJA
    • BOOKLET
    • VIDEO GRAFIS
    • GALERI
    • PETA
    • KALPATARU
    • KANAL KOMUNIKASI
  • HUBUNGI KAMI
  • Home
  • Posts tagged "experiences"
March 30, 2021

Tag: experiences

COACHING CLINIC PENYUSUNAN & REVIEW RKU, RP, RKT DAN PEMBENTUKAN KUPS BAGI PEMEGANG IZIN PERHUTANAN SOSIAL DI KABUPATEN SBB

Monday, 08 July 2019 by admin

Perhutanan sosial adalah sebuah Program Nasional yang bertujuan untuk melakukan pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan ekonomi melalui 3 pilar yaitu: lahan, kesempatan usaha dan sumberdaya manusia dimana perhutanan sosial melegalkan masyarakat disekitar kawasan hutan untuk mengelola kawasan hutan negara. Pada Implementasinya terdapat 2 prinsip utama sebagai “Kunci Keberlanjutan” yaitu selain pemberian akses legal perhutanan sosial juga sebagai peningkatan kapasitas salah satunya dengan memaksimalkan pendampingan perhutanan sosial.

Akses legal perhutanan sosial merupakan jembatan yang mampu memberikan bentuk nyata dari kehadiran negara dalam melindungi segenap bangsa Indonesia, dan memberi kesejahteraan bagi masyarkat daerah di Indonesia. Perhutanan Sosial, “Saatnya hutan untuk rakyat”. Adalah salah satu yang menggambarkan implementasi dari Nawacita ke enam, yang  bertujuan meningkatkan produktivitas masyarakat serta daya saing di tingkat ASEAN maupun di tingkat internasional, Mewujudkan masyarakat yang mandiri secara ekonomi melalui sektor-sektor ekonomi strategis domestik merupakan landasan dari program Perhutanan Sosial.

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam memaksimalkan Izin Perhutanan Sosial sebagai dasar pelaksanaan kegiatan perhutanan sosial yaitu penerima izin wajib menyusun rencana pengelolaan yang memuat gambaran umum lokasi, rencana kegiatan serta peta rencana kegiatan. Rencana yang disusun harus SMART yaitu jenis rencana harus jelas/spesifik (S), Volume Kegiatan terukur (M), rencana yang dibuat dapat dilaksanakan dan tujuan tercapai (A), kegiatan yang direncanakan sesuai dengan kondisi fisik, sosial, dan budaya (R), dan ada Batasan waktu dalam pelaksanaan rencana jangka waktu 10 tahun atau tahunan (T).

Sejalan dengan hal tersebut, Balai PSKL Wilayah Maluku Papua melaksanakan kegiatan Penyusunan & Review RKU/RP/RKT dan Pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku Tengah (17-19/7/19), Kegiatan tersebut diikuti oleh 15 kelompok Pemegang Izin Perhutanan Sosial (LPHD Lumahpelu, LPHD Negeri Waraloin, KTH Warawa, KTH Liwa-liwa, KTH Matasula, KTH Tibua, KTH Telepipi, KTH Laharoi, KTH Rambatu, KTH Kawanenu, KTH Soribang, KTH Mosole, KTH Manunur, KTH Wasilaine, LPHD Sumeith Pasinaro), kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan usaha dan atau kewirausahaan guna meningkatkan pengembangan usahanya, tersusunnya Rencana Pengelolaan Hutan Desa dan Rencana Kerja Usaha IUPHKm baik Rencana Kerja Tahunan maupun Rencana Kerja Jangka Panjang (10 Tahun).

Selain penyusunan rencana pengelolaan, dalam rangka meningkatkan kelembagaan kelompok/Lembaga untuk mencapai kemandirian pemegang Izin Perhutanan Sosial yaitu dengan Pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial. Pembentukan KUPS ini bertujuan untuk meningkatan potensi usaha yang dapat dikembangkan dan dikelola oleh masyarakat didalam areal izin Perhutanan Sosial, sebagai Stimulan diberikan bantuan Alat Ekonomi Produktif dan/atau Bantuan Perhutanan Sosial Nusantara (Bang PeSoNa) melalui Direktorat Bina Usaha Perhutanan Sosial dan Hutan Adat.

Adapun Output yang tercapai yaitu Terdapat 3 Dokumen Renaca Pengelolaan Hutan Desa (RPHD) dan 13 Dokumen Rencana Kerja Usaha IUPHKm (RKU-IUPHKm) serta 15 SK. Kelompok Usaha Perhutanan Sosial yang telah di Sahkan oleh Kepala Balai PSKL Wilayah Maluku Papua.

Dengan adanya kegitan ini, akan memicu masyarakat untuk memaksimalkan Program Perhutanan sosial dengan memanfaatkan hasil hutan dan tetap menjaga kelestarian Hutan.

 

“ TANPA MENEBANG KAYU BISA SEJAHTERAH “

buildexperiencesflexible
Read more
  • Published in PKUPS
No Comments

Recent Posts

  • Penyerahan SK Kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) Sopa Latu

    Penyerahan SK. Hutan Kemasyarakatan (HKm) kepad...
  • Upacara Bakti Rimbawan ke-38

    Hari ini tanggal 16 Maret 2021 Balai PSKL Wilay...
  • Hari Bakti Rimbawan ke-38

    Hari ini Balai PSKL Maluku Papua mengikuti kegi...
  • Penyusunan RPHD, RKU dan RKT di Seram Bagian Barat

    Kegiatan penyusunan RPHD, RKU dan RKT bagi peme...
  • Apa itu Perhutanan Sosial?

    Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hut...

Recent Comments

    Archives

    • March 2021
    • February 2021
    • May 2020
    • April 2020
    • March 2020
    • January 2020
    • December 2019
    • November 2019
    • July 2019
    • May 2019
    • March 2019
    • February 2019

    Categories

    • BPSKLMP
    • Kemitraan Lingkungan
    • PKUPS
    • Tenurial Hutan Adat

    Meta

    • Site Admin
    • Log out
    • Entries feed
    • Comments feed
    • WordPress.org

    Featured Posts

    • Penyerahan SK Kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) Sopa Latu

      0 comments
    • Upacara Bakti Rimbawan ke-38

      0 comments
    • Hari Bakti Rimbawan ke-38

      0 comments
    • Penyusunan RPHD, RKU dan RKT di Seram Bagian Barat

      0 comments
    • Apa itu Perhutanan Sosial?

      0 comments

    GET A FREE QUOTE

    Please fill this for and we'll get back to you as soon as possible!

    • GET SOCIAL
    BPSKLMP

    © 2019 All rights reserved. bpsklmp.com.

    TOP