
REKRUITMEN FASILITATOR PERHUTANAN SOSIAL, TENAGA ADMINISTRASI,
PENDAMPING MASYARAKAT PERHUTANAN SOSIAL (PMPS)
STRENGTHENING SOCIAL FORESTRY IN INDONESIA (SSF) PROJECT
KABUPATEN HALMAHERA BARAT, MALUKU UTARA
BPSKL MALUKU PAPUA
Proyek Penguatan Perhutanan Sosial di Indonesia atau Strengthening Social Forestry (SSF) Project in Indonesia merupakan proyek kerjasama hibah antara Global Environment Facility (GEF) yang disalurkan melalui The International Bank For Reconstruction and Development (World Bank) dengan Pemerintah Indonesia, dan dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (Ditjen. PSKL) dan Balai PSKL Wilayah Maluku Papua.
Proyek SSF bertujuan untuk meningkatkan hak akses masyarakat terhadap kawasan hutan pada areal prioritas untuk pengembangan perhutanan sosial. Kegiatan penguatan perhutanan sosial pada Balai PSKL Wilayah Maluku Papua difokuskan pada Kabupaten Halmahera Barat. Proyek penguatan perhutanan sosial ini melibatkan 3 (tiga) pihak, diantaranya; Fasiltator Perhutanan Sosial Tingkat Kabupaten dan Pendamping Masyarakat Perhutanan Sosil (PMPS). Fasilitator Perhutanan Sosial adalah konsultan yang berkedudukan di kabupaten dan berperan dalam mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan proyek di wilayah kabupaten/provinsi yang bersangkutan. Fasilitator Perhutanan Sosial bertugas mengkoordinasikan para Pendamping Masyarakat dan Tenaga Administrasi Lapangan dalam pelaksanaan kegiatan Proyek SSF di wilayah desa sasaran. Fasilitator Perhutanan Sosial bertanggung jawab secara teknis dan administrasi kepada National Project Management Unit (NPMU).