What You Don’t Know About Marijuana News
What You Don’t Know About Marijuana News
If you’re against using Cannabis as you do not need to smoke you’re misinformed. As there is barely any cannabis left in a roach, some people today argue that the song is all about running out of cannabis and not having the ability to acquire high, exactly like the roach isn’t able to walk because it’s missing a leg. If you’re thinking about consuming cannabis please consult your health care provider first. Before visiting the list, it’s important to be aware of the scientific reason cannabis works as a medication generally, and more specifically, the scientific reason it can send cancer into remission. At the moment, Medical Cannabis was still being used test.com to take care of several health-related problems. In modern society, it is just starting to receive the recognition it deserves when it comes to treating diseases such as Epilepsy.
In nearly all the nation, at the present time, marijuana is illegal. To comprehend what marijuana does to the brain first you’ve got to know the key chemicals in marijuana and the various strains. If you are a person who uses marijuana socially at the occasional party, then you likely do not have that much to be concerned about. If you’re a user of medicinal marijuana, your smartphone is possibly the very first place you start looking for your community dispensary or a health care provider. As an issue of fact, there are just a few types of marijuana that are psychoactive. Medical marijuana has entered the fast-lane and now in case you reside in Arizona you can purchase your weed without leaving your vehicle. Medical marijuana has numerous therapeutic effects which will need to be dealt with and not only the so-called addictive qualities.
If you’re using marijuana for recreational purposes begin with a strain with a minimal dose of THC and see the way your body reacts. Marijuana is simpler to understand because it is both criminalized and decriminalized, based on the place you go in the nation. If a person is afflicted by chronic depression marijuana can directly affect the Amygdala that is accountable for your emotions.
Much enjoy the wine industry was just two or three decades past, the cannabis business has an image problem that’s keeping people away. In the event you want to learn where you are able to find marijuana wholesale companies near you, the very best place to seek out such companies is our site, Weed Finder. With the cannabis industry growing exponentially, and as more states start to legalize, individuals are beginning to learn that there is far more to cannabis than simply a plant that you smoke. In different states, the work of legal marijuana has produced a patchwork of banking and tax practices. Then the marijuana sector is ideal for you.
Ruthless Marijuana News Strategies Exploited
Know what medical cannabis options can be found in your state and the way they respond to your qualifying medical condition. They can provide medicinal benefits, psychotropic benefits, and any combination of both, and being able to articulate what your daily responsibilities are may help you and your physician make informed, responsible decisions regarding the options that are appropriate for you, thus protecting your employment, your family and yourself from untoward events. In the modern society, using drugs has become so prevalent it has come to be a component of normal life, irrespective of age or gender. Using marijuana in the USA is growing at a quick rate.
- Published in Uncategorized
COACHING CLINIC PENYUSUNAN & REVIEW RKU, RP, RKT DAN PEMBENTUKAN KUPS BAGI PEMEGANG IZIN PERHUTANAN SOSIAL DI KABUPATEN SBB
Perhutanan sosial adalah sebuah Program Nasional yang bertujuan untuk melakukan pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan ekonomi melalui 3 pilar yaitu: lahan, kesempatan usaha dan sumberdaya manusia dimana perhutanan sosial melegalkan masyarakat disekitar kawasan hutan untuk mengelola kawasan hutan negara. Pada Implementasinya terdapat 2 prinsip utama sebagai “Kunci Keberlanjutan” yaitu selain pemberian akses legal perhutanan sosial juga sebagai peningkatan kapasitas salah satunya dengan memaksimalkan pendampingan perhutanan sosial.
Akses legal perhutanan sosial merupakan jembatan yang mampu memberikan bentuk nyata dari kehadiran negara dalam melindungi segenap bangsa Indonesia, dan memberi kesejahteraan bagi masyarkat daerah di Indonesia. Perhutanan Sosial, “Saatnya hutan untuk rakyat”. Adalah salah satu yang menggambarkan implementasi dari Nawacita ke enam, yang bertujuan meningkatkan produktivitas masyarakat serta daya saing di tingkat ASEAN maupun di tingkat internasional, Mewujudkan masyarakat yang mandiri secara ekonomi melalui sektor-sektor ekonomi strategis domestik merupakan landasan dari program Perhutanan Sosial.
Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam memaksimalkan Izin Perhutanan Sosial sebagai dasar pelaksanaan kegiatan perhutanan sosial yaitu penerima izin wajib menyusun rencana pengelolaan yang memuat gambaran umum lokasi, rencana kegiatan serta peta rencana kegiatan. Rencana yang disusun harus SMART yaitu jenis rencana harus jelas/spesifik (S), Volume Kegiatan terukur (M), rencana yang dibuat dapat dilaksanakan dan tujuan tercapai (A), kegiatan yang direncanakan sesuai dengan kondisi fisik, sosial, dan budaya (R), dan ada Batasan waktu dalam pelaksanaan rencana jangka waktu 10 tahun atau tahunan (T).
Sejalan dengan hal tersebut, Balai PSKL Wilayah Maluku Papua melaksanakan kegiatan Penyusunan & Review RKU/RP/RKT dan Pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku Tengah (17-19/7/19), Kegiatan tersebut diikuti oleh 15 kelompok Pemegang Izin Perhutanan Sosial (LPHD Lumahpelu, LPHD Negeri Waraloin, KTH Warawa, KTH Liwa-liwa, KTH Matasula, KTH Tibua, KTH Telepipi, KTH Laharoi, KTH Rambatu, KTH Kawanenu, KTH Soribang, KTH Mosole, KTH Manunur, KTH Wasilaine, LPHD Sumeith Pasinaro), kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan usaha dan atau kewirausahaan guna meningkatkan pengembangan usahanya, tersusunnya Rencana Pengelolaan Hutan Desa dan Rencana Kerja Usaha IUPHKm baik Rencana Kerja Tahunan maupun Rencana Kerja Jangka Panjang (10 Tahun).
Selain penyusunan rencana pengelolaan, dalam rangka meningkatkan kelembagaan kelompok/Lembaga untuk mencapai kemandirian pemegang Izin Perhutanan Sosial yaitu dengan Pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial. Pembentukan KUPS ini bertujuan untuk meningkatan potensi usaha yang dapat dikembangkan dan dikelola oleh masyarakat didalam areal izin Perhutanan Sosial, sebagai Stimulan diberikan bantuan Alat Ekonomi Produktif dan/atau Bantuan Perhutanan Sosial Nusantara (Bang PeSoNa) melalui Direktorat Bina Usaha Perhutanan Sosial dan Hutan Adat.
Adapun Output yang tercapai yaitu Terdapat 3 Dokumen Renaca Pengelolaan Hutan Desa (RPHD) dan 13 Dokumen Rencana Kerja Usaha IUPHKm (RKU-IUPHKm) serta 15 SK. Kelompok Usaha Perhutanan Sosial yang telah di Sahkan oleh Kepala Balai PSKL Wilayah Maluku Papua.
Dengan adanya kegitan ini, akan memicu masyarakat untuk memaksimalkan Program Perhutanan sosial dengan memanfaatkan hasil hutan dan tetap menjaga kelestarian Hutan.
“ TANPA MENEBANG KAYU BISA SEJAHTERAH “
- Published in Uncategorized
PENINGKATAN KAPASITAS PENDAMPING PERHUTANAN SOSIAL BALAI PSKL WILAYAH MALUKU PAPUA TAHUN 2019
“MEMACU STIMULAN PENDAMPING PS UNTUK BERGERAK MAJU BERSAMA MASYARAKAT DI TINGKAT TAPAK”
Perhutanan Sosial menjadi salah satu prioritas dari Pemerintah sesuai amanat Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 Pasal 3 yang menyatakan bahwa penyelenggaraan kehutanan bertujuan untuk (more…)
- Published in Uncategorized
Launching Peta Hutan Adat dan Wilayah Indikatif Hutan Adat Fase I
Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Senin (27/5), mengadakan kegiatan penyerahan SK sekaligus launching Peta Hutan Adat Wilayah Indikatif Hutan Adat Fase I kepada para Kepala Daerah yang dibuka langsung oleh Menteri LHK Siti Nurbaya di Gd. Manggala Wanabakti, Jakarta.
Turut hadir dalam peluncuran Peta Hutan Adat dan Wilayah Indikatif Hutan Adat Fase I tersebut antara lain Duta Besar negara sahabat, Bupati, Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, JPT Pratama KLH, Penasehat Senior Menteri LHK, wakil Kementerian/ Lembaga, Tenaga Ahli Menteri LHK, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi, wakil Masyarakat Hukum Adat, CSO dan Kepala UPT.
Dengan penetapan peta hutan adat dan wilayah indikatif hutan adat fase I memastikan jaminan dan upaya percepatan hutan adat dari Pemerintah melalui proses verifikasi subjek dan objek ditingkat lapangan dan fasilitasi penyelesaian konflik ruang.
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan: “Peta hutan adat dan Wilayah Indikatif Hutan Adat Fase I yang dimaksudkan untuk menjamin usulan-usulan di daerah yang telah memiliki subjek dan objek masyarakat hukum adat dapat ditetapkan/dicantumkan hutan adat dimasa yang akan datang.”
Sementara itu, Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), Bambang Supriyanto mengatakan bahwa KLHK akan bersurat kepada Gubernur guna percepatan hutan adat melalui fasilitasi percepatan penerbitan Perda dan/atau produk hukum daerah.
Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan telah menetapkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK. 312/MenLHK/Setjen/PSKL.1/4/2019 tentang Peta Hutan Adat dan Wilayah Indikatif Hutan Adat Fase I yang ditetapkan pada tanggal 29 April 2019. Dengan keputusan ini Pemerintah menetapkan Peta Hutan Adat dan Wilayah Indikatif Hutan Adat Fase I dengan skala 1 : 2.000.000 secara berkala dan kumulatif setiap tiga bulan.
Dalam Keputusan ini, untuk pertama kalinya Peta Hutan Adat dan Wilayah Indikatif Hutan Adat Fase I ditandatangani oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan seluas ± 472.981 Ha, yang terdiri dari: Hutan Negara seluas ± 384.896 Ha, Areal Penggunaa Lain seluas ± 68.935 Ha dan Hutan Adat seluas ± 19.150 Ha.
Dengan penetapan dan pencantuman hutan adat serta peta hutan adat dan wilayah indikatif hutan adat fase I maka sampai dengan 13 Mei 2019 capaian hutan adat seluas + 472.981,22 Ha. Secara keseluruhan penetapan perhutanan social seluas + 3.073.675,98 Ha yang terdiri :
1) Hutan Desa seluas + 1.324.720,21 Ha
2) Hutan Kemasyarakatan seluas + 637.865,82 Ha
3) Hutan Tanaman Rakyat seluas + 338.105,68 Ha
4) Kemitraan Kehutanan
a. Kulin KK seluas + 274.188, 46 Ha
b. IPHPS seluas + 25.814,59 Ha
5) Hutan Adat seluas + 472.981,22 Ha
Penetapan perhutanan sosial tersebut meliputi 5.615 lokasi; dengan jumlah 662.333 KK.
Terima kasih teman-teman PSKL dan penggiat Hutan Adat untuk support dalam penyelenggaraan launching hutan adat dan wilayah indikatif hutan adat pada tanggal 27 Mei 2019 di gedung manggala wanabakti. Antusiasme public sangat terasa yang tercermin oleh berita-berita hari ini. Selamat dan ayo kerja keras untuk pelayaanan kepada rakyat.
Ini beritanya
1) printed : koran media indonesia, koran tempo, majalah tempo, koran kompas, koran jawa pos, koran investor daily, koran bisnis indonesia
2) online : kompas, berita satu, kabar malam, antara news, indonesia mandiri, berita lima, jakarta forum.
Terima kasih.
- Published in Uncategorized
Verifikasi Teknis
Verifikasi teknis terhadap permohonan HPHD oleh ketua LPHD Desa Sagita dan Lusumo kec. Morotai Utara.

- Published in Uncategorized
FASILITAS PERMOHONAN HAK PENGELOLAAN HUTAN DESA (HPHD)
Fasilitasi Permohonan Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) di kelurahan Kulaba Kota Ternate dan Kelurahan Marekopo Kota Tidore Kepulauan.

- Published in Uncategorized