Penyerahan SK Kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) Sopa Latu
Penyerahan SK. Hutan Kemasyarakatan (HKm) kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) Sopa Latu, Opo Oulah, Burung Rajawali, Nurpuah Pai Lay, Wange Lattu dan Manu Sekeali di Pulau Buano Kabupaten Seram Bagian Barat oleh Kepala Balai PSKL Wilayah Maluku Papua
- Published in BPSKLMP
Upacara Bakti Rimbawan ke-38
Hari ini tanggal 16 Maret 2021 Balai PSKL Wilayah Maluku Papua mengikuti Upacara dalam rangka Hari Bakti Rimbawan ke 38.
Walaupun dilakukan secara virtual namun semangat seorang rimbawan harus tetap ada dalam diri kita ya sobat PS.
Selamat hari Bakti Rimbawan.
Salam Rimba💪🏼🌱
- Published in BPSKLMP
Hari Bakti Rimbawan ke-38
Hari ini Balai PSKL Maluku Papua mengikuti kegiatan penanaman pohon dalam rangka hari Bakti Rimbawan Ke 38🌱
- Published in BPSKLMP
Penyusunan RPHD, RKU dan RKT di Seram Bagian Barat
Kegiatan penyusunan RPHD, RKU dan RKT bagi pemegang izin PS di Kab. Seram Bagian Barat.
Pada saat proses penyusunan dokumen Rencana Pengelolaan tersebut di dampingi oleh Balai PSKL Wilayah Maluku
Papua dan KPH Kab. Seram Bagian barat sehingga kelompok tani tidak kebingungan nyusun sendiri karena di dampingi dan di arahkan dengan baik.
Metode yang dilaksanakan dibuat sesederhana mungkin. Namun tetap mempertahankan kualitas pelaksanaan yaitu:
1. Penyampaian materi oleh narasumber sebagai perkenalan awal tentang maksud dan tujuan serta tata cara penyusunan rencana pengelolaan.
2. Pembagian kelompok berdasarkan Izin Perhutanan Sosial yang sudah ada.
3. Pembagian tim formatur untuk mendampingi masing-masing Izin Perhutanan Sosial. Tim formatur terdiri dari Dinas Kehutanan/Pokja PPS Prov Maluku, Balai PSKL, UPTD KPH Seram Bagian Barat
4. Coaching Clinic Penyusunan dan revieuw RPHD/RKU. Proses ini dilakukan agar diskusi lebih terfokus. Proses ini akan di Mentoring oleh tim formatur yang sudah dibagi.
Narasumber yang diundang dalam kegiatan ini yaitu :
1. Direktur BUPSHA
2. Dinas Kehutanan Provinsi Maluku
3. Balai PSKL Wil. Maluku Papua
4. UPTD KPH Seram Bagian Barat
- Published in BPSKLMP
Apa itu Perhutanan Sosial?
Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Rakyat, Hutan Adat, dan Kemitraan Kehutanan.
Tujuan dari program ini sendiri adalah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui mekanisme pemberdayaan dan tetap berpedoman pada aspek kelestarian hutan. Berdasarkan hal tersebut maka hal ini menjadi kesempatan yang sangat besar bagi masyarakat sekitar hutan untuk dapat mengelola dan memberadayakan.
- Published in BPSKLMP
Penyerahan SK ijin PS ke Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB)
Pada tanggal 23 Februari 2020 Kepala Balai PSKL Wilayah Maluku Papua melakukan Kunjungan ke wilayah kerja sekalia untuk penyerahan salinan SK Ijin PS ke Kabupaten Seram Bagian Barat yang diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Bapak H.Mansur Tuharea, SH.
Pemerintah Daerah menyambut baik adanya Perhutanan Sosial dan komitmen Pemda yang disampaikan Sekda Kab.SBB bahwa perlu adanya Kaloborasi antara Balai PSKL Wilayah Maluku Papua dengan Bumdes untuk pemasaran produk masyarakat.🤚🏼
- Published in BPSKLMP
Kegiatan Tenurial Mengidentifikasi Potensi Konflik ditingkat Tapak
Identifikasi Potensi Konflik Tenurial di tingkat Tapak adalah salah satu Kegiatan yang dilaksanakan oleh Balai PSKL bersama dengan UPTD. KPH Dinas Kehutanan Provinsi. Kali lokasi pelaksanaan kegiatan di Kabupaten Maluku Tenggara. Sobat PS pasti Sudah tahukan, itu loh Kabupaten yang terkenal dengan salah satu Destinasi Wisatanya yaitu “Pasir Panjang” dengan Pasir putih yang sangat halus.
Identifikasi Potensi Konflik di tingkat tapak kali ini dilaksanakan di 2 (dua) Ohoi. Sebelumnya admin kasih tahu dulu nih untuk
Sobat PS yang belum pada tahu “Ohoi” ini adalah nama lain dari Desa/Kampung dalam Bahasa Lokal Di Kabupaten Malauku Tenggara.
Tim BPSKL MP melakukan pertemuan deng Masyarakat Ohoi Ohoidetom dan Ohoi Ohoiren, pertemuan ini dihadiri oleh
Kepala Ohoi, BSO (Badan Saniri Ohoi) dan Para Tetua Adat disana, konflik – konflik yang terjadi ternyata seputar klaim Tanah Adat/daerah Petuana setelah melakukan diskusi panjang dan dilihat duduk permasalahannya maka Tim sekaligus melaksanakan Sosialisasi untuk memperkenalkan Program Perhutanan Sosial. Ternyata Masyarakat tertarik dengan Skema Hutan Adat sobat PS. Melihat kondisi ini sepertinya dapat tindaklanjuti nih Sobat PS dengan Kegiatan Fasilitasi MHA apalagi di Kabupaten Maluku Tenggara telah diterbitkan Surat Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 493 Tahun 2019 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Kei (EVAV) Kabupaten Maluku Tenggara. Semoga semakin banyak Masyarakat Hukum Adat mendapatkan SK Penetapan Hutan Adat di Provinsi Maluku ☺️
- Published in BPSKLMP
Workshop dan FGD “Mewujudkan Hutan Sosial, Hutan Adat dan Reforma Agraria Konteks Sosial Papua”
Senin-Selasa, 8 s/d 9 Februari 2021
Hotel Mansinam Beach, Manokwari, Papua Barat
Perhutanan Sosial merupakan program nasional yang tentunya mendapat perhatian dan dorongan dari berbagai pihak untuk terus berkembang dan meningkat dengan harapan besar dimana perekonomian masyarakat sekitar hutan meningkat dan kelestarian hutan tetap terjaga.
Upaya sinergitas perhutanan sosial diwujudkan dalam komitmen kolaborasi dan dukungan implementasi program perhutanan sosial salah satunya Pemerintah Daerah dalam hal ini Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda). Sebagai upaya bersama Balitbangda menginisiasi pertemuan lintas sektor dalam kegiatan Workshop dengan tema “Mewujudkan Hutan Sosial, Hutan Adat dan Reformasi Agraria Konteks Sosial Papua”.
Kegiatan Workshop dan FGD tersebut dilaksanakan secara faktual dan virtual. Partisipan kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Daerah, Para Mitra Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat, Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat, Fraksi Otsus DPR Papua dan Papua Barat dan Gugus tugas masyarakat adat.
Kepala Balai PSKL Wilayah Maluku Papua, Bapak Yusup dalam penyampaian materinya tentang Kebijakan Perhutanan Sosial menekankan pentingnya tindaklanjut pasca ijin perhutanan sosial terutama peran pendampingan perhutanan sosial, peningkatan sinergitas dan kolaborasi para pihak dan upaya pengelolaan perhutanan sosial yang berkelanjutan serta adanya rolemodel pengelolaan perhutanan sosial wilayah Maluku Papua.
Pada acara tersebut para pihak (PEMDA) bersepakat untuk menyusun terobosan dan langkah-langkah strategis dalam program perhutanan sosial terutama adanya penetapan Hutan Adat sebagai skema hutan sosial yang dapat dijadikan sebagai wadah penguatan kearifan lokal dan konservasi bagi masyarakat hukum adat di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Dalam kegiatan tersebut terdapat catatan penting. antara lain: 1. Perlunya penyelarasan regulasi yang mendukung skema hutan adat di wilayah Papua dan Papua Barat; 2. Perlunya mereview ulang usulan-usulan calon lokasi hutan adat di wilaya Papua; 3. Perlunya sinergisitas dan kerja bareng multi pihak dan stakeholder lainnya dalam rangka pencapaian keberhasilan perhutanan sosial; 4. Penguatan pendampingan lanjutan; 5. Mendorong adanya regulasi dari pemerintah daerah terkait dukungan penganggaran untuk kegiatan perhutanan sosial.
Terselenggaranya Workshop dan FGD ini diharapkan adanya pemahaman bersama tentang pengelolaan perhutanan sosial, penyusunan strategi yang paling efektif dan lebih selektif dalam pengusulan dan pengelolaan hutan sosial, hingga terbentuknya kolaborasi dalam pelaksanaan agenda prioritas bersama baik Balai PSKL Wilayah Maluku Papua, Pemerintah Daerah, dan Mitra Pembangunan.
- Published in BPSKLMP
PENDAMPINGAN PERHUTANAN SOSIAL PASKA IJIN e-learning angkatan V dan VI
Pelatihan ini diselenggarakan atas kerjasama Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (Ditjen PSKL) serta Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM)
Tujuan Pelatihan ini adalah : Peserta mampu menggulirkan aktifitas Program Perhutanan Sosial tentang mitigasi/penanganan wabah Covid-19 kepada masyarakat (Kelompok Perhutanan Sosial) dan para pendamping Perhutanan Sosial.
Peserta Pelatihan ini adalah :
1. Pendamping PS
2. Kelompok PS
3. Kelompok Usaha PS
4. Kelompok Kerja PS (Pokja PPS)
5. NGO /Komunitas /aktivis PS
Dalam hal ini pada wilayah Balai PSKL Wilayah Maluku Papua mengikut sertakan Peserta Angkatan V dan VI dari Provinsi Maluku dan Maluku Utara sebanyak 68 peserta yang sesuai dengan kriteria peserta pelatihan.


- Published in BPSKLMP
PENYALURAN BANTUAN SUPLEMEN PENAMBAHAN DAYA TAHAN TUBUH BAGI TENAGA MEDIS
Penyaluran bantuan suplemen penambah daya tahan tubuh bagi tenaga medis Dari balai pskl wilayah maluku papua kepada rsud dr.m.haulussy ambon Tanggal 31 maret 2020.
Selasa 31 Maret 2020 bertempat di Ruang kerja Direktur RSUD Dr. M.Haulussy Ambon, dilakukan pertemuan antara Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan yang dihadiri oleh Kepala Balai (Yusup, SP,M.Si) beserta dengan rombongan pejabat Struktural dengan Direktur RSUD Dr.M.HAULUSSY AMBON (dr. Rita Taihitu). Pertemuan yang berlangsung singkat ini dilakukan dengan tetap memperhatikan koridor atau batasan dalam mencegah penularan wabah COVID 19. Dimana kepala Balai PSKL Maluku Papua menyampaikan bahwa sebagai instansi kehutanan yang bergerak di bidang sosial turut prihatain dengan kondisi yang melanda bangsa dan negara Indonesia dengan adanya penyebaran virus COVID 19 ini. Khususnya di Maluku, Balai PSKL merasa terpanggil untuk dapat membantu pencegahan penyeberan virus dimaksud dan tentunya sejalan dengan arahan menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sebagai implementasinya, pada kesempatan yang sama pihak BPSKL Maluku Papua menyerahkan dukungan bantuan peningkatan daya tahan tubuh kepada dokter dan tenaga medis sebagai garda terdepan yang menangani COVID 19 yang diterima langsung oleh Direktur RSUD, dengan harapan bahwa dengan bantuan ini akan menambah stamina, dan semangat kerja tim medis yang ada di RSUD dr M. Haulussy tersebut. Bantuan dimaksud berupa 100 botol bubuk jahe merah, 100 botol bubuk kunyit, 100 botol minyak kayu putih dan 50 botol madu. Bantuan yang diberikan ini adalah merupakan produk dari 3 kelompok tani perhutanan Sosial (PS) antara lain : Kelompok Tani Hutan Lebah Madu Kehidupan Dusun Eri Desa Nusaniwe, KEC. Nusaniwe Kota, Kelompok Tani Hutan Usaha Mandiri Desa Tonu Jaya Kec. Huamual Kab. Seram Bagian Barat, dan Kelompok Tani Hutan Gala’a Folil Desa Tacici Kab. Halmahera Barat. yang dibeli oleh Balai PSKL, dengan tujuan untuk menumbuhkan optimisme bersama bahwa kita bisa menanggulangi COVID 19 dan sekaligus menggerakan perekonomian masyarakat desa khususnya petani PS.

- Published in BPSKLMP
- 1
- 2